Komp. Perkantoran Marante, Jl. Poros Rantepao – Palopo KM.4, Lembang Tondon Kecamatan Tondon info@torajautarakab.go.id 085175359919

Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Toraja Utara menggelar Sosialisasi Sensus Ekonomi (SE) 2026 sekaligus Peningkatan Literasi Statistik Masyarakat, di Hotel Misiliana, Senin (13/10/2025). Kegiatan ini menjadi langkah awal memperkuat pemahaman publik tentang pentingnya data statistik sebagai dasar kebijakan pembangunan daerah dan nasional.

Sensus Ekonomi 2026 merupakan agenda besar nasional yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali oleh BPS untuk memotret kondisi dunia usaha di luar sektor pertanian, termasuk pendataan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Melalui kegiatan ini, BPS berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar berpartisipasi aktif memberikan data yang benar dan akurat saat sensus berlangsung.

 

Anggota Komisi X DPR RI, Stevany Rataba, SH, yang hadir pada kesempatan tersebut, menegaskan bahwa sensus ekonomi bukan sekadar kegiatan pengumpulan data, melainkan fondasi penting bagi arah kebijakan ekonomi nasional.

 

“Data yang valid akan melahirkan kebijakan yang tepat sasaran. Tanpa data yang akurat, kebijakan hanya bersifat asumsi dan tidak menyentuh persoalan masyarakat,” ujarnya.

 

Ia juga mengajak pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, dan media untuk ikut memperkuat literasi statistik di masyarakat, agar publik semakin bijak dalam memahami dan menggunakan data.

 

Kepala BPS Toraja Utara, Mansyur Majang, menjelaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, yang mewajibkan penyelenggaraan sensus minimal setiap sepuluh tahun sekali.

 

“Sensus ini akan memberikan gambaran menyeluruh tentang struktur ekonomi daerah, termasuk dinamika UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat Toraja Utara,” jelasnya.

 

Kegiatan ini juga diikuti oleh unsur pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, mahasiswa, dan tokoh masyarakat.

 

 

Diskominfo-SP - 2025